MOTOR Plus-online.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta partai yang memasang baliho partai dan caleg untuk segera membereskan area terlarang.
Salah satunya adalah di flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
Flyover sendiri merupakan lokasi yang dilarang untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Apalagi sudah cukup sering baliho atau APK ini membahayakan pengendara motor.
Salah satunya yang terbaru kecelakaan yang dialami pasangan suami-istri lansia.
"Bawaslu mengimbau kepada partai-partai yang bendera mereka dipasang pada zona terlarang agar ditertibkan sendiri oleh masing-masing partai," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dikutip dari kompas.com
"Bawaslu Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Benny.
Peristiwa kecelakaan pengendara motor di Mampang yang disebabkan oleh alat peraga kampanye (APK) semrawut harus menjadi perhatian utama.
Baca Juga: Baliho Kampanye Pemilu 2024 Bikin Pemotor Jatuh, Pemerintah Padahal Kasih Aturannya
Apalagi kontestasi politik seperti pemilu menjunjung tinggi kemanusiaan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR