MOTOR Plus-online.com - Kampanye terbuka Capres dan Cawapres 2024 diduga banyak motor knalpot brong.
Di masa Pemilu 2024 seperti sekarang, kampanye terbuka jadi mobilitas massa para pendukung.
Biasanya akan ada konvoi kampanye para pendukung Capres-Cawapres dengan kendaraan baik motor atau mobil.
Diprediksi pada kampanye terbuka Capres-Cawapres 2024 akan didominasi motor dengan knalpot brong.
Motor dengan knalpot brong ini bisa saja menghasilkan polusi suara saat digeber-geber.
Pihak kepolisian di Indonesia pun mengimbau untuk masyarakat tak menggunakan knalpot brong selama masa kampanye terbuka.
Seperti Polda Sumatera Selatan yang masih menggelar Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 hingga masa kampanye terbuka nanti.
Mengutip Sripoku.com, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto berikan imbauan.
Baca Juga: Tegasnya Polisi Razia Motor Knalpot Brong di DKI Jakarta Langsung Tilang di Tempat
Ia mengatakan, suasana di Sumsel jelang Pemilu 2024 masih cenderung aman.
"Untuk di Bumi Sriwijaya ini masih tergolong aman terkait penyelenggaraan pemilu ini. Kami memberikan jaminan keamanan di setiap tahapan pemilu selama," buka Sunarto, Kamis (18/1/2024).
Saat masuk ke kampanye terbuka 21 Januari hingga 10 Februari akan menimbulkan mobilitas massa.
"Dalam kampanye terbuka ada potensi kegiatan-kegiatan yang sifatnya terbuka dari pendukung paslon dan peserta Pemilu." ujarnya.
"Lalu juga membuka potensi adanya gangguan dan pelanggaran, makanya kami siapkan antisipasi pencegahan," tambahnya.
Contoh saat kampanye terbuka bisa muncul pendukung atau anak muda berkumpul.
Ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas akan terjadi, salah satu contohnya penggunaan knalpot brong di motor.
"Nah yang seperti ini ingin kami beri imbauan, belum lagi ada orang yang merasa terganggu atau terprovokasi. Harapannya ada saling toleransi dan saling menghormati, " jelasnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta juga turut memberikan pernyataan.
"Salah satu yang lagi viral ini adalah knalpot brong." sahutnya.
"Kami punya cara preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran dari knalpot brong ini, di antaranya mengedukasi lewat brosur dan media sosial yang disebar serta giat patroli malam," jelasnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR