Bikin Celaka Pemotor, Baliho Kampanye Pemilu 2024 Melanggar Aturan Akan Ditertibkan

Didit Abdillah - Jumat, 19 Januari 2024 | 11:25
Ilustrasi baliho sebagai alat peraga kampanye. Jika melanggar aturan dan membahayakan akan segera ditertibkan.
Yuka/MOTOR Plus
Yuka/MOTOR Plus
Ilustrasi baliho sebagai alat peraga kampanye. Jika melanggar aturan dan membahayakan akan segera ditertibkan.

MOTOR Plus-online.com - Pada beberapa pekan terakhir kerap ditemukan alat peraga kampanye (APK) yang rubuh karena diterpa hujan dan angin.

Alhasil baliho APK ini kerap membahayakan pengguna jalan, termasuk pemotor.

Ditemui beberapa kasus pemotor yang tertiban baliho partai dan caleg yang rubuh karena angin, hingga melukai pemotor.

Di Jakarta APK ini cenderung menjadi polusi visual karena dipasang berdekatan dengan jumlah yang sangat banyak.

Hingga ditemui kasus-kasus yang membahayakan pengguna jalan, pihak Bawasalu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum mulai melakukan tindakan.

"Penertiban kami lakukan pukul 21:00 WIB nanti," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roupdikutip dari Kompas.com.

Roup mengatakan, Bawaslu akan menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Barat pada penertiban malam nanti.

"Iya, nanti kami lihat (dengan Satpol PP) penertibannya. Tergantung petugas yang ada di lapangan,"tambahnya.

Ia menuturkan, penertiban rencananya dilakukan secara serentak di Jakarta Barat. Namun, ia belum menyebutkan lokasi penertiban.

Baca Juga: Baliho Partai dan Caleg Sering Bikin Celaka Motor Bawaslu Minta Segera Dibereskan



TERPOPULER