MOTOR Plus-Online.com - Enggak main-main, Polda Jawa Tengah akan memberikan tindakan tegas buat motor yang pakai knalpot brong saat kampanye terbuka.
Seperti yang brother tahu, larangan knalpot brong lagi menjadi sorotan sejak beberapa waktu belakangan.
Beberapa wilayah di Indonesia tengah gencar melakukan razia knalpot brong.
Di antaranya yang dilakukan Polda Jawa Tengah yang akan menindak tegas para pelanggar.
Setahun terakhir, pihaknya sudah memberi peringatan serta sosialisasi kepada masyarakat soal knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu lingkungan serta ketertiban umum.
Pada tahapan-tahapan pemilu, terutama saat kampanye terbuka, tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong.
Adapun kampanye terbuka berlangsung mulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Terlebih sudah dilaksanakan deklarasi dan pernyataan dari para perwakilan parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakannya.
Baca Juga: Knalpot Standar Racing Bukan Knalpot Brong, Tidak Bisa Asal Tilang
Hal tersebut dijelaskan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat meresmikan Gedung Satpas Polres Boyolali pada Senin (15/1/2024).
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR