MOTOR Plus-Online.com - Enggak tanggung-tanggung, polisi di Jawa Barat menyita 17 ribuan knalpot brong dalam razia yang berlangsung selama 10 hari.
Selain soal wacana kenaikan pajak motor bensin, knalpot brong juga menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Apalagi menjelang kampanye terbuka mulai besok, Minggu (21/1/2024), larangan penggunaan knalpot brong pun beredar luas.
Bukan cuma sekadar pengumuman, polisi sudah menyita ribuan knalpot brong.
Contohnya seperti yang dilakukan jajaran polres di wilayah Polda Jawa Barat.
Pihaknya melakukan razia knalpot brong sejak 10 hingga 19 Januari 2024.
Hasilnya, sebanyak 17.671 knalpot brong diamankan polisi sepanjang 10 hari razia.
Hal tersebut diungkap Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Afandi pada Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga: Definisi Knalpot Brong Tidak Jelas, Eksistensi Motor Kustom Bisa Terancam
"Ini hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Ditlantas Polda Jabar dan seluruh Satlantas Polres," ungkapnya dilansir dari TribunJabar.id.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR