17 Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi di Jawa Barat dari Razia 10 Hari

Galih Setiadi - Sabtu, 20 Januari 2024 | 20:05 WIB
TribunJabar.id
Tumpukan knalpot brong yang disita polisi di Jawa Barat, jumlahnya 17 ribuan!

MOTOR Plus-Online.com - Enggak tanggung-tanggung, polisi di Jawa Barat menyita 17 ribuan knalpot brong dalam razia yang berlangsung selama 10 hari.

Selain soal wacana kenaikan pajak motor bensin, knalpot brong juga menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.

Apalagi menjelang kampanye terbuka mulai besok, Minggu (21/1/2024), larangan penggunaan knalpot brong pun beredar luas.

Bukan cuma sekadar pengumuman, polisi sudah menyita ribuan knalpot brong.

Contohnya seperti yang dilakukan jajaran polres di wilayah Polda Jawa Barat.

Pihaknya melakukan razia knalpot brong sejak 10 hingga 19 Januari 2024.

Hasilnya, sebanyak 17.671 knalpot brong diamankan polisi sepanjang 10 hari razia.

Hal tersebut diungkap Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Afandi pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga: Definisi Knalpot Brong Tidak Jelas, Eksistensi Motor Kustom Bisa Terancam

"Ini hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Ditlantas Polda Jabar dan seluruh Satlantas Polres," ungkapnya dilansir dari TribunJabar.id.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu konflik, baik memprovokasi atau terprovokasi.

"Penggunaan knalpot brong ini mendapatkan respon negatif dari masyarakat dan dapat memicu terjadinya konflik," katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya menekan penggunaan knalpot brong baik melalui upaya preemtif, preventif, hingga represif.

"Penertiban knalpot brong di Jabar sudah sejak lama dilakukan, kita terus gelar secara rutin berkala," ucapnya.

Nah, brother yang tinggal di Jawa Barat menjadi salah satu pelanggar aturan tersebut atau enggak nih?


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Dalam 10 Hari Gelar Razia, Polisi di Jabar Sita 17 Ribu Knalpot Brong"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular