Warga Samarinda Cek 14 Motor Curian Yang Diamankan Polisi, Pelakunya Tukang Parkir Liar

Ardhana Adwitiya - Rabu, 24 Januari 2024 | 08:42 WIB
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
14 motor curian disimpan di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur.

MOTOR Plus-online.com - Polisi berhasil menangkap pelaku maling motor di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelakunya adalah tukang parkir liar di sebuah kawasan perbelanjaan.

Diketahui pelaku bernama Siswanto alias Egy (34).

Ia berhasil menggasak 14 motor yang notabene milik karyawan Bigmall Samarinda.

Egy ditangkap di Kawasan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kini belasan motor curian itu telah diamankan di Mapolresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, 6 dari 14 motor itu telah masuk daftar pencarian.

Pasalnya 6 pemilik motor sudah membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Suzuki Thunder Diduga Dipakai Penjahat Kuras Bensin Pertalite di SPBU Samarinda, Tangki Motor Dimodifikasi 

Sementara 8 lainnya belum melakukan pelaporan sampai sekarang.

Belajar dari kasus ini, Ary mengimbau agar masyarakat selalu memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan pemilik usaha ataupun pusat perbelanjaan.

"Jadi paling tidak kalau terjadi hal yang tidak diinginkan bisa dipertanggungjawabkan," imbaunya.

Kalau brother tinggal di Samarinda dan motornya hilang di depan Bigmall dalam kurun waktu 2023 sampai awal 2024, dapat mengambil di Mapolresta Samarinda.

Tentu saja dengan membawa kelengkapan berkas kendaraan.

Berikut 14 motor yang diamankan polisi di Samarinda:

1. Honda Vario 150 Tanpa Plat dengan Nopol asli KT 3301 FW. Nomor laporan: LP/B/42/1/2024/SPKT/RESTA SAMARINDA Tanggal 17 Januari 2024

2. Honda BeAT Putih Tanpa Plat dengan nopol asli KT 4908 BAC. Nomor Laporan: LP/539/X/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA, Tanggal 09 Oktober 2023

Baca Juga: Juragan Merapat 12 Vespa PX Dilelang di Samarinda Murah Meriah Per Unit Mulai Rp 400 Ribuan 

3. Honda Scoopy Merah KT 5142 CN. Nomor Laporan: LP/B/601/X/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA, Tanggal 29 Oktober 2023.

4. Honda BeAT Putih dengan nopol asli KT 6657 NE. Nomor Laporan: LP/B/612/XI/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA, Tanggal 04 November 2023.

5. Honda Vario Hitam Plat asli KT 5412 BAE. Nomor Laporan: LP/B/727/XI/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA,Tanggal 30 Desember 2023.

6. Honda BeAT Merah dengan plat asli KT 2908 NK. Nomor Laporan: LP/726/XII/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA, Tanggal 30 Desember 2023.

Belum ada Laporan

7. Honda BeAT hitam plat asli KT 6457 MV milim Susilawati warga Jalan Gerilya Gg Mesjid RT 049, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda.

8. Honda Vario Putih, velg mas body lampu depan Nithil plat asli KT 2861 OK. Atas nama Kristina Beni Kuntal Desa Sungai Payang, Kelurahan Loa Kulu, Kabupaten Kukar.

9. Honda BeAT hitam plat asli KT 2748 OH. Atas nama Sinanto, Desa Bangun rejo RT 02, Kelurahan Bangun Rejo, Kabupaten Kukar.

10. Honda BeAT plat asli KT 2512 CT. Atas nama Maimunah Lembonang RT 004, Kelurahan Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar.

11. Honda Scoopy Coklat Hitam Velg Kuning plat asli KT 6365 GN. Atas nama Totok Kurnianto, Jalan Andika RT/RW 010 Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb,
Kabupaten Berau.

12. Yamaha Scorpio plat asli KT 6819 US. Atas nama M. Bakri, warga Jalan P. Kota Nomor 25, RT 11, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

13. Yamaha Vega Merah plat aslu KT 6187 OP. Atas nama Marsuki, Desa Karya Bakti, RT 20, Kelurahan Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.

14. Honda Vario Hitam plat asli KT KT 3139 SI. Atas nama Grensky K, warga Jalan Kebaktian, RT 022, Kelurahan Loa Duri ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Inilah Daftar Belasan Motor yang Dicuri Jukir Liar di Depan Bigmall Samarinda

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular