Biaya Perpanjang SIM Enggak Sampai Rp 200 Ribu, SIM Keliling Jakarta Buka Sampai Jam Segini

Galih Setiadi - Kamis, 25 Januari 2024 | 10:25 WIB
Korlantas Polri
Foto ilustrasi SIM keliling Jakarta, biaya perpanjang SIM simak rinciannya.

MOTOR Plus-Online.com - Sebelum ke SIM keliling Jakarta jangan lupa siapkan uang sebesar Rp 100 ribuan buat biaya perpanjang SIM, simak persyaratan yang diperlukan.

Kabar penting buat brother, coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother miliki.

Langsung perpanjang SIM kalau masa berlakunya sudah hampir habis, jangan dibiarkan berakhir ya.

Tinggal ke SIM keliling untuk mengurusnya, ada beberapa titik di DKI Jakarta tinggal pilih yang paling dekat.

Yup, Dirlantas Polda Metro Jaya membuka SIM keliling di sejumlah lokasi di Jakarta pada hari ini, Kamis (25/1/2024).

Mulai dari Jakarta Timur, tepatnya berada di Mall Grand Cakung.

Kemudian, brother yang tinggal atau sedang berada di Jakarta Utara, bisa ke LTC Glodok.

Lalu, kalau di Jakarta Selatan lokasi tepatnya berada di Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga: Perpanjang SIM Keliling Jakarta 23 Januari 2024, Ditolak Mentah-mentah Jika Menggunakan Pakaian Warna Ini

Untuk titik Jakarta Pusat, SIM keliling berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Dan di Jakarta Barat ada di Mall Citraland, total ada 5 titik di DKI Jakarta.

Adapun jam layanan SIM keliling Jakarta mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Instagram.com/tmcpoldametro
Layanan SIM keliling Jakarta Kamis 25 Januari 2024.

Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk motor atau SIM C dikenai tarif sebesar Rp 75.000, tapi ingat ada tambahan biaya.

Seperti kesehatan Rp 35.000 dan tes psikologi sebesar Rp 60.000, buat kesehatan boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik polres tanpa biaya tambahan.

GridOto.com/Adam Samudra
Rincian biaya perpanjang SIM, Rp 75 ribu belum termasuk lain-lain.

Ada juga asuransi kecelakan diri pengemudi/AKDP sebesar Rp 50.000, namun sifatnya tidak wajib.

Jadi, total biaya perpanjang SIM C supaya brother tetap bisa mengendarai motor kurang lebih Rp 170.000 (Rp 75.000 + Rp 35.000 + Rp 60.000).

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular