MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa perhatikan syarat perpanjang STNK periode Januari 2024, segini besaran pajak motor Honda Vario 160 bro.
Kabar penting buat pemilik Honda Vario 160 dan motor lainnya, segera perpanjang STNK kalau masa berlaku sudah hampir habis.
Daripada harus membayar lebih akibat terkena denda telat bayar pajak.
Dibanding tahun lalu, syarat perpanjang STNK 2024 lima tahunan juga masih sama.
Sebelum mengurusnya, simak dokumen yang diperlukan:
Kalau sudah, tinggal lakukan cara perpanjang STNK, yaitu:
Baca Juga: Kenaikan Pajak Motor Juga Termasuk Greenflation, Ahli Ekonomi Kasih Penjelasan
Untuk mengetahui besaran pajak motor yang harus brother bayar, caranya gampang.
Tinggal menghitung hasil dua persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Misalnya Honda Vario 160, dengan NJKB Rp 18.300.000, berarti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya Rp 366.000.
Hitungan tersebut berdasarkan NJKB dari Samsat DKI Jakarta yang diakses pada Jumat (26/1/2024).
Jadi, besarannya tergantung wilayah dan juga tipe motor yang brother punya.
Tunggu apalagi, bayar pajak motor sebelum kena denda yang bikin lebih mahal.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR