MOTOR Plus-online.com - Maling motor sikat Honda Scoopy yang sudah lunas di Surabaya, korban mengalami kerugian hingga belasan juta Rupiah.
Hal tersebut dialami perempuan berinisial AMH (28), pemilik Honda Scoopy bernomor polisi S 2334 JAT.
Motor matic miliknya itu raib digondol maling pada Rabu (24/1/2024) malam.
Kejadiannya berada di parkiran tempat Kursus Bahasa Korea kawasan Jalan Ketintang Baru III, Gayungan, Surabaya.
Beruntung, aksi pencurian motor tersebut berhasil terekam CCTV di lokasi kejadian.
Dalam tayangan CCTV, ada dua pelaku berbagi tugas selama mencuri motor di lokasi tersebut.
Satu orang pelaku bertindak sebagai joki motor sarana aksi, terpantau duduk di atas jok motor sarana aksi yang diparkir di bahu jalan depan parkiran tersebut.
Mesin motor dalam keadaan menyala, yang ditengarai kuat si pelaku joki motor sarana aksi itu, sedang bersiap dan bersiaga, manakala situasi terdesak terjadi.
Baca Juga: Gak Sampai 10 Detik Maling Motor Beraksi, Gembok Cakram Merah dari Diler Jadi Solusi
Satu per satu motor yang terparkir di teras depan tempat kursus tersebut.
Hingga akhirnya si pelaku mencuri salah satu motor, yakni Honda Scoopy berwarna abu-abu.
Jika dihitung durasi waktunya, si pelaku eksekutor pencurian cuma butuh waktu 13 detik.
Pemilik Honda Scoopy itu baru menyadari motornya hilang setelah rampung mengikuti kelas kursus pada malam itu, sekitar pukul 21:10 WIB.
View this post on Instagram
Kemudian, ia melaporkan ke pihak pengelola kelas kursus untuk memeriksa rekaman CCTV.
Rupanya, motornya dicuri dua orang yang beraksi secara berkomplot sekitar pukul 19:34 WIB.
"Baru lihat CCTV, terus sekitar jam 22.00 WIB, baru buat laporan ke Polsek Gayungan," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Akibat pencurian tersebut, ia mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp 15 juta.
Baca Juga: Maling Motor Honda Supra X 125 di Lampung Bikin Korban Tekor Rp 6 Juta, Terancam 12 Tahun Penjara
Apalagi motor tersebut dibeli secara mengangsur hingga lunas, pada tahun 2021 silam.
Korban mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.
Hal tersebut dibuktikan dari Laporan Polisi Nomor: LP/ 09/1/RES.1.8/2024/Jatim/Restabes Sby/SekGayungan.
Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap dan syukur-syukur motornya dapat kembali lagi kepadanya.
"Perkiraan Rp 15 juta, angsuran lunas. Sudah lama, tahun 2021 kalau gak salah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Rampung Ikut Kursus Bahasa Korea, Wanita di Surabaya Kaget Tak Temukan Motornya di Parkiran"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR