Jangan Mau Ditilang Polisi Pakai Knalpot Racing Kalau Cara Ukurnya Seperti Ini,  Polisi Kasih Contoh

Galih Setiadi - Minggu, 28 Januari 2024 | 17:25 WIB
Kolase TikTok/polresponorogoofficial
Cara mengukur kebisingan knalpot racing, jangan takut ditilang polisi kalau benar begini.

MOTOR Plus-online.com - Cara mengukur kebisingan knalpot racing yang benar, langsung tunjukkan video dan jangan mau ditilang polisi.

Seperti yang brother tahu, media sosial dibuat ramai dengan knalpot racing atau sering disebut brong.

Banyak pengguna motor yang ditilang polisi gara-gara pakai knalpot racing.

Tapi, banyak juga yang mengeluhkan cara mengukur kebisingan knalpot motor dengan digeber.

Padahal, caranya bukan asal digeber sampai limit, melainkan dalam keadaan idle atau langsam.

Seperti pada video yang diposting akun TikTok Polres Ponorogo nih, bro.

Selain itu, alat pengukur kebisingan bukan berada persis di dekat knalpot, melainkan ada jaraknya.

Daripada penasaran, langsung tonton video di bawah.

@polresponorogoofficial Replying to @zizyoi22 Jadi gini ya lur Proses pengecekannya.... biar ga salah paham ???????? #fyp #polresponorogo #ponorogo #polisi #ponorogo24jam ♬ original sound - Polres Ponorogo

Baca Juga: Kenapa Motor di Jepang Bebas Ganti Knalpot Racing, Padahal Aturannya Lebih Ketat dari Indonesia

Bukan cuma cara mengukurnya, batas kebisingan knalpot juga enggak sembarangan.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular