Waduh PPN Naik Jadi 12 Persen Bisa Bikin Harga Motor Baru Lebih Mahal, Mulai Kapan?

Galih Setiadi - Minggu, 28 Januari 2024 | 18:30 WIB
MOTOR Plus-Online.com/Galih
Foto ilustrasi dealer Yamaha. Jangan kaget kalau harga motor baru naik gara-gara PPN naik jadi 12 persen.

MOTOR Plus-online.com - Muncul aturan yang berisi PPN naik jadi 12 persen, efeknya bisa membuat harga motor baru meroket.

Brother yang berencana beli motor baru, sebaiknya siap-siap harganya bisa lebih mahal.

Soalnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPN ditetapkan sebesar 12 persen.

Ada kenaikan 1 persen dibanding saat ini yang berada di angka 11 persen.

Salah satu yang membuat harga motor baru naik yaitu dengan kenaikan PPN.

Walaupun cuma 1 persen, tapi kenaikan PPN bakal sangat terasa pada harga motor.

Soalnya, hitungan PPN didasarkan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Baca Juga: Mulai Besok Harga Motor Baru Naik Imbas PPN Naik Jadi 11 Persen, Serius Nih?

Misalnya saja untuk NJKB All New Yamaha NMAX Connected/ABS sebesar Rp 25.600.000.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular