MOTOR Plus-Online.com - Penggunaan knalpot brong di berbagai daerah memang semakin marak karena harganya yang lebih murah.
Padahal secara fungsi knalpot brong tidak menambah performa motor menjadi lebih kencang secara signifikan.
Bahkan cenderung banyak kerugiannya jika menggunakan knalpot brong.
Material knalpot brong biasanya terbuat dari galvanis secara menyeluruh.
Material galvanis ini punya kelemahan, yaitu mudah berkarat.
Ini juga yang membuat knalpot brong memiliki harga yang murah karena kualitas galvanis itu cukup buruk.
Kalau di knalpot standar, galvanis hanya ada di leher knalpot, sehingga tak heran kerap selalu paling awal yang karatan, tetapi di bagian silencer sudah menggunakan material stainless steel yang tidak menimbulkan karat.
Di knalpot brong, semuanya menggunakan galvanis, sehingga dipakai dalam jangan waktu singkat pun akan sangat mudah berkarat.
"Karena galvanis itu sifatnya mudah karat, kena air, angin dan debu enggak lama saja sudah bisa karatan," kata Amorex, Riset dan Pemasaran Shijiro.
Baca Juga: Motor Knalpot Brong akan Dikandangi Polisi Simak Dasar Hukum yang Digunakan Mengapa Kudu Ditahan
Berbeda dengan knalpot racing yang diperuntukannya memang untuk balap, sehingga kekuatannya untuk menahan panas jauh lebih baik.
Banyak knalpot racing yang sudah terbuat dari titanium, sehingga lebih awet, tetapi harganya memang jauh lebih mahal.
Kerugian lain dari memakai knalpot brong adalah suaranya yang jauh lebih bising daripada knalpot racing.
Tentu saja ini menjadi sasaran empuk bagi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan, karena tanpa dites pun suaranya sudah diambang batas desibel standar.
Juga bagi motor yang baru dibeli dan sudah menggunakan knalpot racing, juga menjadi salah satu cara penggugur garansi.
Mengganti knalpot kala motor masih dalam masa garansi juga termasuk dalam kategori memodifikasi.
Alhasil garansi lima tahun motor pun bisa gugur.
Baca Juga: Jangan Mau Ditilang Polisi Pakai Knalpot Racing Kalau Cara Ukurnya Seperti Ini, Polisi Kasih Contoh
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR