Harga BBM di Jakarta akan Lebih Mahal Termasuk Pertalite Sesuai Aturan Baru Simak Angka Kenaikannya

Aong - Selasa, 30 Januari 2024 | 15:06 WIB
Aong Ulinnuha Motor Plus
Harga BBM di Jakarta akan naik termasuk Pertalite sesuai aturan baru, simak berapa kenaikannya

MOTOR Plus-online.com - Antar daerah harga bensin memang tidak sama misalknya di Batam lebih mahal dan akan menyusul di Ibukota. 

Harga BBM di Jakarta akan lebih mahal termasuk Pertalite sesuai aturan baru simak angka kenaikannya jadi berapa.

Seperti diketahui bahwa sekarang pun harga BBM setiap daerah berbeda-beda salah satunya karena pajak daerah.

Seperti di Batam dan kepulauan Riau, harga BBM lebih mahal dikarenakan pajak BBM di daerah tersebut lebih mahal.

Menyusul di DKI Jakarta juga akan menaikkan pajak BBM yang asalnya hanya 5 persen akan naik jadi 10 persen. 

Hal tersebut sesuai aturan baru yaitu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bahan Bakar Timbal) menjelaskan bahwa kenaikan pajak ini akan memicu kenaikan harga BBM.

"Sudah pasti akan berpengaruh pada harga bensin dan harga BBM kendaraan bermotor secara keseluruhan," ungkap Puput dikutip dari GridOto. 

Bahkan jika melihat melihat Pasal 21-25, berlaku untuk semua BBM kendaraan bermotor baik itu PSO dan non PSO.

Baca Juga: Siap-siap Harga BBM Non-Subsidi di DKI Jakarta Akan Naik Karena Ini Penyebabnya

Baca Juga: Bensin Pertalite Akan Segera Dihapuskan, Penggantinya BBM Bercampur Singkong

PSO (Public Service Obligation) dalam hal ini merupakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Diesel, sedangkan non PSO merupakan BBM non subsidi.  

Menurut Puput meskipun kenaikan persentasenya sama, kemungkinan yang paling terdampak adalah BBM non PSO (non subsidi).

Konsumen bisa beralih ke BBM subsidi dengan alasan nilai kenaikan harganya tidak setinggi total nilai kenaikan harga BBM non subsidi.

Adanya kenaikan ini di wilayah Jakarta, menurut Puput sangat mungkin terjadi pergeseran pembelian ke wilayah sekitarnya seperti ke Tangerang, Depok atau Bekasi.

"Regulasi ini hanya akan menggeser pola pembelian BBM dari Jakarta ke Bodetabek," bilangnya. 

Sebab, perda ini hanya mengikat khusus wilayah Jakarta saja.

"Kalau mau efektif, harusnya penetapan perda dibuat sinergi dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten," tutup Puput.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular