Nangis Guling-guling Para Penunggak Pajak Kendaraan Akan Ditolak Isi Pertalite di SPBU Pertamina

Ardhana Adwitiya - Kamis, 1 Februari 2024 | 10:40 WIB
Kolase TribunJabar.id dan A. Ridho/MOTOR Plus-online
Ilustrasi isi BBM subsidi Pertalite (kiri) dan pajak kendaraan bermotor (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak kendaraan akan dilarang isi bensin Pertalite di SPBU Pertamina.

Namun hal tersebut masih sebatas wacana, belum diterapkan secara resmi.

Kebijakan mobil dan motor nunggak pajak enggak boleh isi BBM subsidi sedang ramai di berbagai provinsi, termasuk Bengkulu Selatan.

Mengutip Tribunbengkulucom, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Bengkulu Selatan bakal bekerjasama dengan PT Pertamina untuk melarang kendaraan mati pajak mengisi BBM subsidi di SPBU.

Jika aturan tersebut diterapkan tahun 2024, maka seluruh penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Bengkulu Selatan tidak bisa mengisi BBM subsidi di SPBU.

"Wacana itu memang ada, terutama sejak adanya kerjasama antara pemerintah pusat dengan PT. Pertamina," kata Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula melalui Kasi Pelayanan dan Penetapan Lenny Marlina, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima komitmen berlandaskan MoU atau turunan surat perintah pelarangan kendaraan nunggak pajak isi Pertalite tersebut.

Alhasil aturan pelarangan tersebut belum dapat diterapkan di Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini.

Baca Juga: Awas Ada Razia Pajak Kendaraan Pertama 2024 di Batam, Catat Jamnya

Wacana penerapan kebijakan pembatasan distribusi BBM subsidi terhadap kendaraan mati pajak bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular