Ketahuan Alamat Pemilik Kendaraan dari Kode Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor, Begini Cara Bacanya

Aong - Jumat, 2 Februari 2024 | 20:23 WIB
Dok Motor Plus
Arti tiga huruf di belakang pelat nomor menyatakan alamat pemilik kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Huruf dan angka di TNKB merupakan informasi kendaraan asalnya dari mana.

Ketahuan alamat pemilik kendaraan dari kode tiga huruf di pelat nomor, begini cara bacanya supaya mengerti.

Fungsi pelat nomor sebagai sumber legalitas dan identitas sebuah kendaraan seperti motor dan mobil.

Pelat nomor terdiri dari rangkaian angka dan huruf yang berfungsi untuk identifikasi asal wilayah kendaraan.

Seperti tiga huruf akhir yang terdapat pada pelat nomor kendaraan yang menyatakan berasal dari wilayah mana.

Misalkan, pelat nomor mobil B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Angka 2819 melambangkan kendaraan penumpang.

Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.

Huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan/pick up, dan T merupakan abjad pembeda.

Baca Juga: Ini Pelat Nomor Rahasia yang Lebih Tinggi dari RF IR atau ZZ Simak Penjelasan Pihak Korlantas Polri

Baca Juga: Kebal Tilang Pelat Nomor Dewa Ternyata Dijual Seharga Yamaha XMAX Mulai Banyak yang Pakai

Untuk pembahasan lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.

Berikut penjelasan daerah kode abjad setelah angka:

1. B – wilayah Jakarta Barat

2. C – wilayah Kota Tangerang

3. E – wilayah Depok

4. F – wilayah Kabupaten Bekasi

5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

6. K – wilayah Kota Bekasi

7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

8. P – wilayah Jakarta Pusat

9. S – wilayah Jakarta Selatan

10. T – wilayah Jakarta Timur

11. U – wilayah Jakarta Utara

12. V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

13. W – wilayah Kota Tangerang Selatan

14. Z – wilayah Kota Depok

Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut adalah daftarnya:

1. A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up

2. D – plat nomor berjenis Truk

3. F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car

4. J – plat nomor berjenis Jip dan SUV

5. Q – plat nomor staf pemerintahan

6. T – plat nomor berjenis Taksi

7. U – plat nomor staf pemerintahan

8. V – plat nomor berjenis Minibus

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular