"Kami sudah mendapatkan identitas pemilik kendaraan," jelasnya ketika dihubungi Tribun Bali, Kamis 1 Februari 2024.
Lihat postingan ini di Instagram
Pihaknya juga sedang melacak identitas bule yang ada di video tersebut.
"Masih melacak identitas WNA penyewa kendaraan tersebut," ujar Kompol I Made Teja Dwi Permana.
Bicara sanksi, Satlantas Polresta Denpasar bakal memberi sanksi berupa penilangan.
"Sanksi tilang," ujarnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR