MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother nih, ada beberapa arti singkatan yang perlu dipahami sebelum perpanjang STNK motor baik Honda Stylo 160 atau yang lain nih.
Coba cek masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang brother punya, sudah hampir habis atau belum.
Kalau sudah, jangan sampai lupa perpanjang STNK biar enggak kena denda ya.
Tapi sebelum itu, di lembaran STNK ada beberapa singkatan, yuk simak arti-artinya.
Seperti yang MOTOR Plus-Online kutip dari akun Instagram @samsatdigital.
Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu tarif yang berlaku untuk setiap jenis kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya.
Kemudian, Biaya Admin Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Admin STNK dikenakan pada motor untuk keperluan saat penggantia pelat nomor setiap 5 tahun sekali.
Lalu, ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan biaya yang merujuk padapajak yang dikenakan atas pengalihan hak kepemilikan atas suatu kendaraan bermotor.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Syarat Sampai Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan Honda PCX 160 2024, Buruan Urus Bro
Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yaitu biaya yang mengacu pada sumbangan yang diwajibkan untuk memberikan perlindungan asuransi yang diberikan saat sewaktu-waktu mengalami kecelakaan lalu lintas.
Sebagai informasi, Honda Stylo 160 yang meluncur pada Jumat (2/2/2024) langsung menjadi sorotan.
Dengan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF), motor baru Honda itu punya dua pilihan tipe berdasarkan sistem pengeremannya.
Mulai dari Combi Brake System (CBS) dengan harga Rp 27.550.000 dan Antilock Braking System (ABS) Rp 30.425.000.
Motor matic bergaya retro itu ilengkapi dengan garansi rangka hingga 5 tahun tanpa batas jarak tempuh (kilometer).
Ada juga garansi komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan selama 1 tahun atau 12.000 km.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR