Perpanjang SIM Online Ada Tes Psikologi dan RIKKES Jasmani, Segini Biayanya Februari 2024

Galih Setiadi - Sabtu, 3 Februari 2024 | 11:53 WIB
Kolase Digital Korlantas
Foto ilustrasi perpanjang SIM online pakai aplikasi Digital Korlantas Polri, ada tes psikologi dan RIKKES Jasmani.

MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai lewat dari masa berlakunya, perpanjang SIM online simak biaya tes psikologi dan RIKKES Jasmani periode Februari 2024.

Jadi makin praktis, brother enggak perlu repot-repot perpanjang SIM secara offline.

Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, brother bisa perpanjang SIM secara daring alias online.

Sebelum mengurusnya, siapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM, yaitu:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Yup, perpanjang SIM online membutuhkan hasil tes kesehatan serta psikologi.

Tapi tenang saja, bisa diurus secara online melalui app.eppsi.id untu tes psikologi dan erikkes.id untuk tes RIKKES Jasmani yang bisa diakses lewat HP.

Mengutip situs resmi Digital Korlantas, biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.

Baca Juga: 2 Syarat Perpanjang SIM Online Wajib Dilengkapi Jika Belum Ada Akan Ditolak Tidak Bisa Diproses

Sedangkan untuk tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Perlu brother ketahui, perpanjang SIM lewat aplikasi tersebut hanya untuk masa berlaku yang masih aktif.

Jadi pastikan SIM yang brother punya belum habis sebelum akan diperpanjang.

Soalnya, brother akan diminta membuat SIM baru lagi kalau masa berlakunya sudah habis walaupun hanya lewat sehari saja.

Pastinya akan membutuhkan waktu lama, karena harus ujian teori dan praktek.

Dan tentunya harus lulus tes keduanya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular