Bayar Pajak Motor di Alfamart atau Indomaret Lebih Cepat Sambil Belanja Sembako Ketahui Caranya

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 Februari 2024 | 16:23 WIB
istimewa
Bayar pajak motor lebih cepat dan mudah di Alfamart dan Indomaret ketahui caranya agar tidak salah. (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan bermotor wajib untuk melunasi pembayaran pajak STNK tahunan.

Jangan sampai lupa karena akan dikenakan denda pajak pada pembayaran tahun berikutnya.

Sekarang cara membayar pajak motor semakin mudah bukan cuma di Samsat, tapi bisa dilakukan di Alfamart dan Indomaret.

Bayar pajak motor atau Indomaret lebih cepat sambil belanja sembako ketahui caranya.

Siapkan persyaratan dan uang sebelum melunasi pembayaran pajak di Alfamart atau Indomaret tersebut.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

Subjek Pajak Kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki atau menguasai Kendaraan Bermotor.

Sedangkan objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah kepemilikan dan atau penguasaan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Penunggak Pajak Malah Untung Dapat Keringanan Lewat Program Pemutihan Pajak Motor 2024

Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Online Januari 2024, Pajak Motor Yamaha NMAX Tembus Rp 500 Ribu?

Pembayaran pajak kendaraan bermotor rutin dilakukan setiap tahun sekali sesuai tanggal jatuh tempo.

Sementara proses pembayaran pajak bisa dilakukan pada tiga cara yakni melalui Samsat, melalui aplikasi dan melalui Alfamart atau Indomaret.

Sambil belanja kebutuhan atau sembako, ternyata bayar pajak bisa dilakukan dan lebih cepat.

Pemilik kendaraan bermotor selain bisa melalukan pembayaran pajak di Samsat dan melalui aplikasi SIGNAL, bisa lewat Alfamart dan Indomaret.

Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum membayar pajak di Alfamart atau Indomaret:

1. Siapkan KTP, STNK asli, BPKB dan nomor HP aktif

2. Datang ke Alfamart atau Indomaret

3. Kasir akan meminta informasi seperti pelat nomor, nomor mesin motor dan nomor HP pemilik kendaraan

4. Kasir memasukkan data tersebut dan memberitahu jumlah pajak yang harus dibayar

5. Lakukan pembayaran sesuai jumlah pajak tertera dan biaya administrasi

Baca Juga: Besaran Tarif Pajak Progresif Terbaru Mulai Berlaku di Jakarta, Bayar Pajak Motor Makin Mahal

6. Setelah melunasi pembayaran, struk pembayaran akan diberikan dan SMS dari Polri mengenai Electronic Registration and Indentification (ERI)

7. Klik tautan untuk menyimpan gambar sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) dan QR Code

8. Simpan bukti untuk pengesahan STNK motor dan cetak untuk disahkan oleh Polsek atau Polres sesuai domisili atau alamat tinggal

9. Proses pembayaran pajak motor selesai

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular