MOTOR Plus-online.com - Enggak main-main, polisi di berau mengamankan ratusan knalpot brong atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut dilakukan polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau.
Pihaknya mengadakan razia knalpot brong di beberapa titik jalanan protokol.
Kegiatan razia knalpot tidak SNI bakal terus berlanjut hingga masyarakat sadar tentang polusi suara bising.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Berau AKP Wulyadi pada Senin (5/2/2024).
"Sampai masyarakat paham benar bahwa knalpot yang tidak sesuai standar SNI kita tertibkan sampai habis," ucapnya dikutip dari TribunKaltim.co.
Ia mengatakan, pihaknya sering menerima laporan warga tentang penggunaan knalpot berisik tersebut agar ada tindaklanjut dari Polres Berau.
"Kami sering terima aduan dari masyarakat banyak knalpot yang suaranya sangat menganggu sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Cara Polisi Filipina Razia Knalpot Brong, Lebih Ramah Buat Modifikasi Motor
AKP Wulyadi menegaskan ke pengendara yang memakai knalpot brong untuk melepas sendiri saat kena tangkap operasi razia knalpot.
"Bongkar sendiri dan buat pernyataan bagi pelanggar bahwa knalpot sudah disita biar tidak dipakai lagi," tegasnya.
Saat ini sudah ada 500 hingga 600 knalpot tidak standar telah diamankan.
"Barang bukti kita kumpulkan sekarang ada 500 sampai 600 unit knalpot akan kami manfaatkan untuk buat semacam patung ikon Kota Berau yaitu penyu," ungkapnya.
Kendati demikian agar tidak terjadi lagi penggunaan knalpot berisik dan menggangu kenyamanan masyarakat, telah dipasang beberapa spanduk himbauan dari Satlantas Polres Berau.
"Info himbauan atau penertiban sudah kami sampaikan di Medsos dan spanduk di beberapa titik protokol jalan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "600 Knalpot Brong Disita Polres Berau Lantaran Terjaring Razia Bakal Dibikin Monumen Penyu"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR