MOTOR Plus-Online.com - Dua orang begal beraksi pada malam hari hingga menimbulkan keresahan pada (24/1).
Setelah kabur selama beberapa hari, dua orang begal yang merampas motor milik lansia itu pun berhasil dibekuk Polres Metro Bekasi pada (6/2).
Meski sudah mendapatkan dua orang pelaku, kini Polres Metro Bekasi masih melakukan pengejaran pada satu orang lagi yang bertugas membawa motor.
Kronologinya, dua orang yang dibekuk ini beraksi sebagai eksekutor untuk merampas motor dan yang satu lagi bertugas sebagai pengendara motor.
Begitu aksinya diketahui banyak warga dan petugas keamanan setempat, satu orang yang bertugas sebagai pengendara motor pun kabur meninggalkan temannya.
"Pelaku ini sebanyak tiga orang menabrak korban dari depan, kemudian korban jatuh, lalu pelaku langsung mengambil alih motor korban," tutur Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun
Saat merampas motor korban, para tersangka juga melukai korban dengan senjata tajam celurit dan parang.
"Korban mengalami luka robek di lengan kiri akibat terkena senjata tajam pada pergelangan lengan kiri," Saufi menjelaskan.
Baca Juga: Mitos Atau Fakta Anggapan Knalpot Brong Aman Dari Begal Saat Riding Malam Polisi Jawab Gini
Selain itu, tiga tersangka juga mengambil barang berharga milik korban.
"Tersangka juga merampas tas korban yang berisi dua ponsel milik korban, berikut surat-surat berharga," jelas dia.
Atas perbuatannya, dua orang pelaku begal yang tertangkap ini disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Aksi Begal Motor Kembali Terjadi di Karawang, Korban Tewas Buruh Pabrik Toyota
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR