MOTOR Plus-online.com - Razia knalpot brong besar-besaran oleh polisi membuat produsen knalpot menjerit.
Bukan cuma penjualan yang tersendat, produksi knalpot juga ikut berhenti.
Imbasnya banyak karyawan atau pengrajin knalpot yang dirumahkan.
Produsen knalpot juga resah sering dituduh bikin knalpot bising dan sering dirazia polisi.
Melalui Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), para produsen knalpot akhirnya curhat ke Kementerian Koperasi dan UKM (MenKopUKM).
Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) Asep Hendro menyampaikan keluhan dan curahan hati (curhat) atas keresahan karena kerap dituduh memproduksi knalpot yang menimbulkan kebisingan yang sering terjaring razia aparat kepolisian.
“Kami berharap standardisasi atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi terkait knalpot segera diterbitkan untuk mendukung industri knalpot lokal dan UMKM semakin berkembang,” kata Ketua AKSI Asep Hendro saat beraudiensi dengan MenKopUKM, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Jika SNI knalpot telah terbit AKSI menyatakan siap memenuhi standardisasi dan regulasi yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI.
Sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dengan ambang batas kebisingan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Menteri Teten Masduki Tanggapi Larangan Knalpot Brong, Siapkan SNI Untuk Knalpot Aftermarket
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR