MOTOR Plus-Online.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) menerbitkan produk dan brand juga tipe yang wajib digunakan di kancah Kejurnas Road Race.
Tujuan pendaftaran dari brand yang wajib digunakan untuk Kejurnas Road Race ini agar produk-produk terlibat bisa lebih berkembang.
Serta terdata brand apa saja yang digunakan di Kejurnas Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series (MRS).
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.
Sejak Desember 2023 mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara.
Terbukti, sebanyak 43 merek telah mendaftarkan produknya ke tim koordinasi yang dibentuk IMI Pusat.
Intinya, semua produk yang terkait dengan dunia balap motor harus teregistrasi di IMI di bawah naungan Deputi Olahraga Sepeda Motor.
“Kita sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankanm" ujar Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat.
"pelaksanaanya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor khususnya produsen spare part turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pembalap," lanjutnya.
Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Belum Layak Ikut Balap Nasional, Tertulis Dalam Peraturan
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR