MOTOR Plus-Online.com - Tak hanya di Indonesia, ternyata knalpot brong juga bikin masalah di luar negeri loh!
Seperti yang terjadi di Ibu Kota Prancis yaitu Paris, keluhan motor dengan knalpot brong atau bising makin meningkat.
Mengutip Rideapart.com, Dewan kota Paris dilaporkan sedang mempertimbangkan larangan baru.
Larangan tersebut berlaku untuk sebagian sepeda motor dan skuter dengan knalpot brong.
Mereka dilarang berkendara di dalam batas kota pada bulan Februari 2024.
Masalah utama adalah kebisingan dari suara knalpot yang dihasilkan.
Pejabat terpilih Paris bernama Pierre-Yves Bournazel yang memperjuangkan proposal larangan tersebut.
Namun ia memiliki pengecualian, yaitu tak berlaku untuk motor listrik, skuter listrik, dan sepeda listrik dalam segala bentuk dan ukuran.
Baca Juga: Polisi Razia Knalpot Brong Besar-besaran Nasib Motor Custom Terancam
Berdasarkan proposal itu, sepeda motor dan skuter dengan mesin konvensional akan dilarang beroperasi di Paris antara pukul 22.00 hingga 07.00 setiap malam.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR