MOTOR Plus-Online.com - Tak hanya di Indonesia, ternyata knalpot brong juga bikin masalah di luar negeri loh!
Seperti yang terjadi di Ibu Kota Prancis yaitu Paris, keluhan motor dengan knalpot brong atau bising makin meningkat.
Mengutip Rideapart.com, Dewan kota Paris dilaporkan sedang mempertimbangkan larangan baru.
Larangan tersebut berlaku untuk sebagian sepeda motor dan skuter dengan knalpot brong.
Mereka dilarang berkendara di dalam batas kota pada bulan Februari 2024.
Masalah utama adalah kebisingan dari suara knalpot yang dihasilkan.
Pejabat terpilih Paris bernama Pierre-Yves Bournazel yang memperjuangkan proposal larangan tersebut.
Namun ia memiliki pengecualian, yaitu tak berlaku untuk motor listrik, skuter listrik, dan sepeda listrik dalam segala bentuk dan ukuran.
Baca Juga: Polisi Razia Knalpot Brong Besar-besaran Nasib Motor Custom Terancam
Berdasarkan proposal itu, sepeda motor dan skuter dengan mesin konvensional akan dilarang beroperasi di Paris antara pukul 22.00 hingga 07.00 setiap malam.
Namun dikabarkan hingga sekarang, usulan larangan tersebut belum dijadikan undang-undang.
Untuk mendukung langkahnya, Bournazel mengutip statistik sekitar 80 persen warga Paris yang mengeluhkan kebisingan.
Para warga ini merasa terganggu setiap hari akibat suara knalpot motor yang dihasilkan.
Tetapi usulan larangan ini mendapat tentangan dari asosiasi French Federation of Angry Bikers (atau Fédération Française des Motards en Colère dalam bahasa Prancis).
Asosiasi ini sering mengambil tindakan saat hak pengendara sepeda motor di Prancis terancam.
Pada tahun 2022, mereka mengadakan kampanye menentang pemeriksaan pengendalian teknis sepeda motor.
Di tahun 2021, Prancis juga pernah mengambil tindakan untuk melarang pemisahan jalur untuk sepeda motor.
Baca Juga: Menteri Teten Masduki Tanggapi Larangan Knalpot Brong, Siapkan SNI Untuk Knalpot Aftermarket
Sehingga asosiasi pengendara motor turun ke jalan untuk melakukan protes.
Wah ternyata suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong memang jadi perhatian mayoritas warga dunia ya bro?
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR