MOTOR Plus-Online.com - Ada kesempatan libur panjang di bulan Februari 2024 kala tanggal merah Isra Mi'raj (8/2/2024) berdekatan dengan Tahun Baru Imlek (10/2/2024).
Sedangkan pada 9 Februari berkesempatan untuk cuti bersama, sehingga sebagian besar masyarakat pun libur.
Jika ada pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlakunya habsis di (8/2/2-24) maka ada kesempatan untuk memperpanjang di (9/2/2024).
Lalu bagaimana jika SIM mati di (10/2/2024) dan banyak SIM keliling, Gerai SIM, dan Kantor Satpas tidak beroperasi karena tanggal merah dan akhir pekan?
Biasanya jika masalah tanggal merah memang akan diberikan kompensasi untuk lebih cepat memperpanjang SIM.
Paling cepat H-7 sebelum masa berlaku SIM mulai habis, misalnya masa berlaku habis di (10/2/2024) maka bisa segera diperpanjang di (3/2/2024).
Jika memang baru sempat di (10/2/2024) pun saat ini diberikan kompensasi untuk bisa diperpanjang selambat-lambatnya pada (11-12/2/2024).
Di hari Senin dan Selasa pemohon perpanjangan SIM yang mati di tanggal 10 sudah bisa mengurus perpanjangan SIM seperti biasa.
Baca Juga: Sebenarnya Perpanjang SIM Mati Bisa atau Enggak Sih? Ini Aturannya Bro
Baik itu di SIM keliling, gerai SIM, Kantor Satpas atau memperpanjang SIM secara online.
Tinggal mengikuti tes psikologi, tes kesehatan, tes pengetahuan lalu lintas, lalu berfoto dengan pakaian rapi seperti kemeja.
Jangan menggunakan baju berwarna biru, jangan menggunakan kacamata dan jangan menggunakan masker.
Baca Juga: 5 Kelebihan Aplikasi Digital Korlantas Polri yang Bisa Buat Perpanjang SIM Online
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR