MOTOR Plus-online.com - Daripada penasaran dengan proses produksi knalpot aftermarket motor matic street legal dari Abenk Muffler, ingat bukan knalpot brong.
Masih menjadi sorotan sampai dengan saat ini, yaitu penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Gara-gara razia knalpot brong, produsen knalpot aftermarket lokal terkena imbasnya.
Padahal, enggak semua produksi knalpot aftermarket dianggap seabgai brong.
Sebagai salah satu produsen knalpot, Edi Nurmanto pernah menjelaskan knalpot brong memiliki konotasi negatif di tengah masyarakat.
"Dalam hal ini, penggunaan kata brong itu kurang tepat. Sebenarnya brong menurut kita itu yang knalpot racing. Cuma penggiringan opini di masyarakat itu tidak paham mana yang aftermarket, mana yang brong, mana yang original," kata punggawa Abenk Muffler, Edi Nurmanto beberapa waktu lalu.
Pria dengan sapaan akrab Abenk itu, knalpot motor terbagi dalam 3 jenis.
"Menurut kami knalpot ada 3 jenis, yaitu knalpot standar bawaan motor, knalpot aftermarket, dan knalpot racing," jelas Abenk.
Baca Juga: Knalpot Aftermarket Akan Berlogo SNI Agar Tidak Dicap Knalpot Brong
Lewat akun YouTube Abenk Muffler, Edi Nurmanto menjelaskan proses produksi knalpot aftermarket miliknya yang street legal atau layak dipakai di jalan raya.
Mulai dari melakukan pemotongan tutup knalpot dengan menggunakan gunting besi.
Kemudian, tabung yang sudah terpotong diratakan menggunakan gerinda.
Lalu, ada proses pembulatan dari tabung yang sudah dilas menggunakan alat roll atau bending.
Selanjutnya, ada proses pencantuman dari tabung ke tutup pada knalpot motor.
Lebih jelasnya, tonton video di bawah ini ya bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR