MOTOR Plus-nline.com - Ini yang bisa dilakukan kalau perpanjang SIM online terkendala diverifikasi E-KTP.
Enggak perlu repot-repot ke Satpas, brother bisa perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Untuk perpanjang SIM online, bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Namun, beberapa pemohon SIM mengalami kendala pada saat verifikasi E-KTP.
Seperti yang terlihat pada review aplikasi Digital Korlantas Polri.
"Gaada yang bisa.. verifikasi gagal, input data gaada bisa, scan gak bisa, pengaduan gaada... jika ini aplikasi penipuan berhasil dapet data2 pribadi tanpa ada fungsi aplikasi sama sekali," tulis akun fredy adnansyah.
Menanggapi hal itu, Korlantas Polri menyarankan untuk melanjutkan pertanyaan ke layanan pengaduan.
"Mohon melanjutkan pertanyaan ke layanan pengaduan melalui WA 08118689088 atau email info@digitalkorlantas.id pada hari dan jam kerja. Jika perlu lampirkan screenshot lengkap kendala yang dialami. Ikuti akun instagram @DigitalKorlantas untuk informasi terbaru," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Tenang Jangan Panik Perpanjang SIM di Saat Libur Imlek 2024 Masih Dapat Kompensasi
Keluhan yang sama juga ditulis akun sistrie suprapto.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR