Soalnya, kalau lewat walaupun hanya sehari, permohonan perpanjang SIM bakal ditolak.
Itu artinya brother harus membuat SIM baru lagi, yang harus lulus ujian teori dan praktek.
Tentunya akan memakan waktu lebih lama kalau sampai harus bikin SIM baru lagi.
Selain memakan waktu, biaya yang harus brother keluarkan juga lebih mahal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, tarif perpanjang SIM C Rp 75.000 sedangkan pembuatan SIM C Rp 100.000.
Adapun masa berlaku SIM 5 tahun sejak pembuatan, bukan dari tanggal lahir.
Jadi, jangan sampai belum perpanjang SIM dan keburu jatuh tempo, terutama yang hari ini.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR