MOTOR Plus-Online.com - Salah satu anak muda terjaring razia knalpot brong yang dilakukan polisi di Solo, ternyata bawa barang haram.
Razia knalpot brong alias bising dilakukan polisi dari Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Pihaknya melakukan razia knalpot brong di sekitar Jalan Mayor Kusmanto Kota Solo pada Jumat (9/2/2024) dini hari.
Di tengah melakukan razia, pihaknya berhasil mengamankan salah satu dari tiga anak muda.
Awalnya anggotanya tengah berpatroli di sekitar lokasi dan mendapati ARF bersama dua pemuda lain tengah mengendarai kendaraan tidak standar atau memakai knalpot brong.
Hal tersebut disampaikan Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo pada Minggu (11/2/2024).
"Penangkapan pelaku berawal saat tim sparta melaksanakan patroli wilayah di jalan Mayor Kusmanto tepatnya di depan Bank Panin, melihat 3 (tiga) anak muda yang mencurigakan di tepi jalan dengan mengendarai motor berkenalpot tidak standar," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com.
Lantaran kecurigaan dengan gerak-gerik ARF yang bahkan berusaha melarikan diri membuat petugas melakukan pengejaran.
Baca Juga: Polisi Razia Knalpot Brong Besar-besaran Nasib Motor Custom Terancam
"Kemudian Tim Sparta mendekati anak muda tersebut, namun melihat akan di datangi Tim Sparta mereka berusaha kabur dan Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu dari mereka," ujarnya.
Usai berhasil dikejar, petugas melakukan penggeledahan hingga menemukan satu bungkus barang yang ternyata setelah diselidiki adalah narkoba jenis sabu.
Barang tersebut disimpan ARF di sebuah plastik flip yang dimasukkan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di saku jaket.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa saat ditemukan mereka sedang melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu tersebut.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim sparta berhasil menyita barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu," ungkapnya.
Tim Sparta pun langsung menggelandang ARF ke Mapolresta Solo untuk kemudian diserahkan ke SatNarkoba Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.
"Selanjutnya pelaku ARF beserta barang bukti di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta dan di serahkan ke Piket Sat Narkoba Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai proses penyidikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Pemuda Warga Grogol Sukoharjo Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu saat Razia Knalpot Brong di Solo"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR