MOTOR Plus-online.com - Mau safety dalam berkendara harus hati-hati ketika mau berbelok atau memotong jalan.
Jarak aman menyalakan lampu sein sebelum belok diungkap pakar safety riding agar tak ditabrak pengendara lain.
Diketahui lampu sein sebagai pemberi tahu kepada pengendara lain ketika kita akan berbelok atau pindah jalur.
Untuk itu pengendara harus tepat kapan menyalakan lampu sein, jangan tiba-tiba atau mendadak sangat berbahaya.
Andry Berlianto, Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC), mengatakan, menyalakan lampu sein kendaraan tidak boleh sembarang dan ada prosedurnya.
"Kode lampu sein idealnya dilakukan 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur," kata Andry dilansir dari Gridoto.
Andry menjelaskan, tujuannya memberikan waktu agar pengendara lain dapat memahami.
Selain itu pengendara lain lebih waspada terhadap kendaraan yang menyalakan lampu sein.
Baca Juga: Daftar Parts dan Safety Gear yang Wajib Digunakan di Event Kejurnas Road Race
Baca Juga: Pakar Safety Riding Jelaskan Cara Bawa Motor Aman Saat Terjadi Gempa Sumedang
Ditambahkan Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
Ketika sudah menyalakan lampu sein sebaiknya tidak perlu melambaikan tangan atau kaki sebagai isyarat.
Menurutnya, pengendara yang mengubah arah atau berbelok dengan menggunakan anggota tubuh termasuk sebagai ketegori agressive rider.
"Motor kan sudah dilengkapi lampu sein ketika hendak mengubah arah, gunakan sesuai dengan peruntukannya, lampu sein sudah lebih dari cukup untuk berkomunikasi," beber Sony.
Ia menambahkan, anggota tubuh sebaiknya tidak boleh keluar dari lebar setang motor karena dapat berpengaruh terhadap keseimbangan motor.
"Kaki wajib ada di dek bawah untuk menjaga center of gravity motor, sehingga tidak mudah oleng," pungkas Sony.
KOMENTAR