Perpanjang SIM di Jakarta 15 Februari 2024 Datang ke Satpas Tak Ada SIM Keliling

Yuka Samudera - Kamis, 15 Februari 2024 | 08:10 WIB
Kolase/GridOto dan FB Almalik Rizki
(Ilustrasi) Perpanjang SIM di Jakarta pada 15 Februari 2024 bisa datang ke Satpas.

MOTOR Plus-Online.com - SIM mati di tanggal 15 Februari 2024 bisa perpanjang SIM di Satpas di Jakarta.

Sehari setelah Pemilu 2024 di 14 Februari 2024, jangan khawatir bila SIM mati di tanggal 15 Februari 2024.

Untuk bikers di DKI Jakarta, Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C bisa diperpanjang di hari ini, Kamis (15/2/2024).

Namun yang musti dicatat, perpanjang SIM ini tak bisa dilakukan di SIM Keliling atau Gerai SIM.

Hal ini karena SIM Keliling dan Gerai SIM diliburkan sementara dalam rangka Ops Mantap Brata 2024 (Pengamanan Pemilu 2024).

Pengumuman ini dikutip dari unggahan di akun Twitter/X @TMCPoldaMetro.

1. Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024 pelayanan unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM Keliling diliburkan, untuk pelayanan di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta tetap buka seperti biasa.

2. Tanggal 14 Februari 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot dan unit Satpas DKI Jakarta diliburkan, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: SIM Mati Saat Pencoblosan Pemilu 2024 Jangan Dibuang Masih Bisa Diperpanjang

3. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Tercatat jika ingin perpanjang SIM di Kamis 15 Februari 2024, bisa mendatangi Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta.

Berikut alamat Satpas di Jakarta dan sekitarnya :

- Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat

- Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran

- Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok

- Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11

- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

Baca Juga: Baru Tahu Alasan Perpanjang SIM Setiap 5 Tahun, Telat Wajib Bikin Baru

- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Oh ya, untuk brother yang masa berlaku SIM habis bertepatan Pemilu 2024 di Rabu (14/2/2024) lalu bisa diperpanjang pada hari Kamis (15/2/2024) ini.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular