MOTOR Plus-Online.com - Tukar tambah selalu jadi solusi untuk mendapatkan motor baru tanpa bikin penuh garasi.
Lantaran motor lama bisa dijadikan sebagai uang muka atau pengurang dari harga motor baru.
Namun kerap menjadi pertanyaan apakah motor yang sudah dimodifikasi bisa ditukar tambah?
Mengingat kondisinya sudah tak lagi orisinal.
"Di kami (Momotor.id) masih bisa selama masih layak pakai dan memang masih berfungsi dengan baik," ujar Manuel Irwanputera, Head of Digital Center Adira Finance.
"Karena motor modifikasi juga masih ada peminatnya, apalagi bagi pengunjung yang datang dan melihat langsung unitnya di Adira Expo," lanjutnya kepada M+ pada saat IIMS 2024 (17/2).
Bukan hanya motor yang sudah dimodifikasi saja, tetapi juga motor tahun lama pun bisa ditukar tambah.
Lantaran pada aplikasi Momotor.id pun membuka banyak jenis pilihan motor dan juga tahun-tahun pembuatannya.
"Kembali lagi ke selama masih layak pakai kenapa tidak, apalagi motor dan mobil 90-an ternyata kembali banyak peminatnya," Manuel menjelaskan.
Baca Juga: Program Tukar Tambah Motor Bisa Langsung Deal dan Inspeksi, Daftar Dari Handphone
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR