Menggiurkan Cicilan Motor Listrik Murah United MX1200 Hanya Rp 300 Ribuan, Syarat Gampang

Galih Setiadi - Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:10 WIB
United E-Motor
Motor listrik United MX1200 cicilan murah hanya Rp 300 ribuan.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak perlu bingung cari motor listrik murah, ada United MX1200 cicilan dengan syarat yang mudah.

Saatnya ke Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024 untuk kepoin motor listrik murah.

Jadi salah satu peserta IIMS 2024, United E-Motor punya motor listrik dengan harga terjangkau.

Yaitu United MX1200 dengan harga Rp 15.800.000 On The Road (OTR) Jakarta.

Belum termasuk potongan dari bantuan pemerintah sebesar Rp 7.000.000.

Sehingga, harga motor tanpa bensin tersebut menjadi Rp 8.800.000.

"Untuk harga normalnya, United MX1200 dibanderol Rp 15.800.000, belum termasuk insentif dari pemerintah," buka Erick Agustinus, Sales Leader United di IIMS 2024, Sabtu (17/2/2024).

Pria yang bertugas di Cideng, Jakarta Pusat itu bilang bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik hanya melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Bayar Rp 6 Jutaan Bawa Pulang Motor Listrik Murah Selis di IIMS 2024, Jarak Tempuh Segini

"Kalau untuk syarat hanya melihat NIK, jadi satu NIK untuk pembelian satu unit motor listrik," lanjutnya.

Selain cash, pembelian motor listrik United MX1200 juga bisa secara kredit.

Dengan skema kredit dari Adira Finance, uang muka (Down Payment (DP)) mulai Rp 8.000.000.

Untuk cicilan paling rendah mulai dari Rp 361.000 untuk tenor 35 bulan.

Simak skema kredit United MX1200 di bawah ini:

MOTOR Plus-online.com/Galih
Cicilan motor listrik murah United MX1200.

Persyaratan kredit adalah sebagai berikut:

Perorangan

  • Fotokopi KTP suami istri (yang masih berlaku) dan kartu keluarga
  • Fotokopi bukti kepemilikan rumah (rekening listik/PBB)
    • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan & tabungan (bagi karyawan)
    • Bukti usaha dan tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir (wiraswasta)

Perusahaan

  • Fotokopi KTP pihak yang berwenang
  • Fotokopi SIUP, TDP, NPWP, Akte Pendirian
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular