Cukup 15 Menit Perpanjang STNK 5 Tahunan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang

Galih Setiadi - Selasa, 20 Februari 2024 | 11:40 WIB
Kolase Instagram.com/jasaraharja_kaltim
Samsat Digital Terminal Leuwipanjang perpanjang STNK 5 tahunan cuma 15 menit, ini kata Direktur Utama Jasa Raharja.

MOTOR Plus-online.com - Kapan lagi ada layanan perpanjang STNK 5 tahun bisa beres dalam waktu 15 menit, ada di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang bro.

Kalau mendengar istilah perpanjang STNK 5 tahunan, mungkin akan banyak yang beranggapan layanannya lama.

Mulai dari prosesnya yang begitu panjang, belum lagi antrean menjadi anggapan orang kalau perpanjang STNK 5 tahunan itu lama.

Eits, tapi itu enggak terjadi di Samsat Digital d Terminal Leuwipanjang, bro.

Hanya dalam waktu 15 menit, proses permohonan soal STNK tersebut bisa diselesaikan.

Bahkan, Layanan kesamsatan yang diresmikan pada akhir tahun lalu ini, merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 tahunan secara drivethru.

Makanya enggak heran kalau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan suatu layanan yang sangat baik.

Terminal memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Emang Iya Perpanjang STNK 5 Tahunan Honda Genio atau Motor Lain Sampai Berjam-jam?

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

"Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik," tuturnya dikutip dari TribunLampung.co.id.

Menurutnya, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.

Selain itu, samsat tersebut juga patut dijadikan contoh untuk bapenda dan pembina samsat di seluruh Indonesia.

Di Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self services cukup menggunakan KTP.

Hal itu mengingat seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil.

"Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit," ujarnya.

"Dan pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan," jelas Rivan.

Baca Juga: Tetap Bisa Perpanjang STNK Honda Scoopy atau Motor Lain Meski Masih Kredit, Begini Caranya

Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

"Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional," harap Rivan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, tetapi keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal itu merupakan komitmen dari institusi Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi
Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Jasa Raharja Dorong Samsat Digital Leuwipanjang Jadi Contoh, Perpanjang STNK 5 Tahunan 15 Menit"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular