MOTOR Plus-online.com - Razia gabungan melibatkan UPT PPD Samsat, Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Malang Kota.
Personel gabungan itu menggelar operasi sadar pajak kendaraan bermotor.
Adapun razia yang berfokus di Kota Malang, Jawa Timur itu diselenggarakan pada Selasa (20/2/2024).
Operasi gabungan ini digelar di depan pos polisi Jalan Bandung Kota Malang Selasa siang.
Kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Kasi Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Malang Kota, Suherman mengatakan, operasi gabungan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dari operasi ini juga diketahui untuk kendaraan roda dua masih banyak ditemukan masyarakat yang belum membayar pajak.
Tidak ada sanksi dalam operasi ini, petugas memberikan himbauan untuk membayar pajak.
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Enggak Perlu ke Samsat Bisa Langsung dari Rumah
"Kalau dari hasil operasi tadi, kesadaran dari pemilik mobil dalam membayar PKB sangat tertib," kata Suherman.
"Namun untuk sepeda motor, kami temukan sebagian belum membayar pajak," lanjutnya.
Selain operasi sadar pajak, satlantas Polresta Malang Kota juga memberikan sosialisasi keselamatan dalam berkendara kepada warga.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kota Malang, untuk selalu tertib berlalu lintas," ucap Kanit Regident AKP Yulian Putra.
"Selalu lengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan seperti spion dan gunakan helm SNI," jelasnya.
Operasi gabungan ini akan rutin digelar.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor"
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR