MOTOR Plus-Online.com - Pernah kepikiran enggak bro kenapa lampu sein motor atau mobil berwarna kuning?
Lampu sein motor maupun mobil memiliki warna kuning memang sudah bawaan pabrik.
Sejarah mencatat, aturan penggunaan warna kuning di lampu sein sudah ada sejak tahun 1949.
Peraturan itu sudah muncul dari konvensi di Vienna, Austria dari penelitian pabrik mobil dan motor.
Lalu apa alasan dan kelebihan penggunaan warna kuning di lampu sein motor atau mobil?
1. Kontras dengan warna latar belakang
Warna kuning memiliki kontras yang baik dengan berbagai latar belakang.
Hal ini cukup penting di kondisi cuaca buruk atau cahaya kurang baik, contoh saat hujan atau kabut.
Baca Juga: Nine Luncurkan Lampu Sein Menyatu Lampu Tembak Luximos TSN1 Harga Segini
Pengemudi dan pejalan kaki bisa lebih mudah melihat lampu sein kuning, khususnya di situasi yang kurang ideal.
2. Mudah dikenali
Warna kuning dikenal bisa cepat dikenali oleh mata manusia.
Warna ini bisa membantu dalam situasi di mana pengemudi atau pejalan kaki ketika harus merespons cepat.
Dibanding warna lain, warna kuning juga memicu perhatian dengan lebih baik dan mengurangi risiko kesalahan interpretasi saat ingin berbelok atau ganti arah.
3. Keterlihatan di malam hari
Warna kuning gampang dilihat di malam hari dibanding warna lain.
Alasannya karena mengurangi resiko kecelakaan di malam hari ketika visibilitas sudah berkurang.
Baca Juga: Jarak Aman Menyalakan Lampu Sein Sebelum Belok Diungkap Pakar Safety Riding Agar Tak Ditabrak
Oleh sebab itu, warna lampu sein jangan diganti warna lain karena banyak bahayanya.
Tak hanya itu, peraturan warna kuning di lampu sein ini sudah tertulis di Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012, Pasal 23 tentang Kendaraan.
Dijelaskan soal sistem warna lampu yang digunakan pada kendaraan.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR