MOTOR Plus-online.com - Adakalanya berkendara lupa membawa dompet yang isinya STNK dan SIM ketemu razia polisi.
Viral dilihat jutaan orang hanya menunjukkan foto STNK dan SIM tak kena tilang, ini kata polisi simak penjelasannya.
Seperti diketahui STNK dan SIM wajib ditunjukkan kepada petugas jika ada razia atau melanggar lalu lintas.
Namun bagaimana jika lupa membawa dua dokumen tersebut dan diganti foto dari HP saja.
Contoh pengendara yang hanya menunjukkan foto STNK dan SIM saat diperiksa polisi, videonya ramai di media sosial.
Postingannya terlihat di akun Instagram @manaberita pada Rabu (21/2/2024).
"Ditilang Polisi Karena Tidak Membawa STNK dan SIM? Kalian Tidak Perlu Khawatir. Cukup Memperlihatkan Foto STNK dan SIM Kalian atau Video Call Orang Dirumah Untuk Diperlihatkan ke Polisi Sebagai Bukti," tulis narasi dalam video.
"Dokumen Elektronk Adalah Alat Bukti Yang Sah," tambahnya.
Postingan tersebut sudah dilihat ;ebih dari 5,1 juta kali dan disukai lebih dari 120.000 pengguna Instagram.
Baca Juga: Ini Waktu Razia Motor Lawan Arah Digelar Dishub DKI, Polisi, dan TNI Jangan Nekat Langgar
KOMENTAR