MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan 2024 kembali digelar di dua provinsi.
Penunggak pajak bisa bernapas lega pemutihan pajak motor 2024 masih ada sampai akhir tahun.
Pemutihan merupakan program ampunan pajak kendaraan bermotor yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov).
Masing-masing provinsi memberikan keringanan sampai pembebasan denda pajak termasuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Namun demikian pada tiap provinsi program keringanan yang diberikan berbeda-beda.
Bahkan sampai ada diskon dan pemberian souvenir untuk pemilik kendaraan yang melunasi pembayaran.
Tahun 2024 ini tercatat ada dua provinsi yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor.
Kedua provinsi tersebut adalah Aceh dan Jambi.
Bahkan masa berlaku pemutihan pajak motor ini berlaku sampai akhir tahun 2024.
Baca Juga: Bersorak Penunggak Pajak Kendaraan di Aceh dan Jambi Malah Diberi Keringanan dan Bebas Denda
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR