MOTOR Plus-Online.com - Perhatikan rincian biaya perpanjang SIM online periode Februari 2024 supaya enggak kaget saat mengurus.
Coba cek dompet dan lihat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, jangan lupa perpanjang SIM ya.
Enggak harus datang ke Satpas atau SIM keliling, bisa mengurusnya secara online bro.
Yup, brother bisa perpanjang SIM online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Brother tinggal download aplikasi tersebut di Playstore dari ponsel.
Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online, yaitu:
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram supaya mempermudah verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari Aplikasi Digital Korlantas Polri Enggak Bisa Login, Bisa Lakukan Ini
Untuk melakukan tes psikologi tinggal akses app.eppsi.id, dan erikkes.id untuk melakukan tes RIKKES Jasmani di browser HP.
Kalau sudah, tinggal perpanjang SIM online dengan cara:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Kemudian, untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Untuk motor yang menggunakan SIM C, tarifnya berada di angka Rp 75.000.
Namun belum termasuk biaya lain-lain seperti cek kesehatan Rp 25.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi sebesar Rp 50.000 namun sifatnya enggak wajib.
Jadi, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 210.000 kalau menggunakan asuransi.
Segera perpanjang SIM kalau masa berlakunya hampir habis, jangan sampai telat atau disuruh bikin baru lagi.
Tentunya harus lulus ujian teori dan praktek, yang pasti memakan waktu lebih lama.
KOMENTAR