Dari Cover Depan Bisa Ketahuan Ciri BPKB Asli dan Palsu Ada Logo Khusus

Ahmad Ridho - Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB
Kompas.com/Shutterstock
Waspada peredaran BPKB yang asli dan palsu saat beli motor bekas, bedanya sudah kelihatan dari cover depan ada logo khusus.

MOTOR Plus-online.com - Waspada peredaran BPKB palsu saat beli motor bekas dari orang yang tidak dikenal.

Cara membedakan BPKB asli atau palsu sebenarnya cukup mudah dan bisa dilihat langsung.

Dari cover depan bisa ketahuan ciri BPKB asli dan palsu ada logo khusus.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK wajib dimiliki pemilik motor sebagai bukti legalitas kendaraan.

Oknum pemalsu BPKB bisa dijerat Pasal 264 ayat 1 tentang Pemalsuan Dokumen Negara.

Para pelaku yang nekat memalsukan BPKB atau STNK terancam hukuman penjara 8 tahun.

Jika tanpa BPKB pemilik motor bisa berurusan dengan hukum karena masuk dalam kendaraan ilegal.

Karena itu sebelum membeli motor bekas pastikan BPKB yang diberikan asli dan sesuai dengan identitas kendaraan.

Dari tampilan depan, sekilas antara BPKB asli dan palsu memang tidak ada bedanya.

bpkb

Baca Juga: Cepetan Bawa Pulang Motor Murah Rp 2,5 Juta Ada Honda BeAT STNK dan BPKB Komplet Lokasi Jakarta

Baca Juga: Bukan Hoax Motor Murah Yamaha Vega ZR Buka Harga Rp 500 Ribu STNK dan BPKB Lengkap

Namun dari bahan kertas dan logo khusus jadi pembeda BPKB asli atau palsu.

Ada beberapa ciri lain yang disampaikan Korlantas Polri soal ciri BPKB yang asli dan palsu.

Ketahui dari sekarang agar tidak berurusan dengan hukum karena membeli motor bekas dapat BPKB palsu.

Berikut ciri-ciri BPKB asli dan palsu:

1. Kertas cover

Dari keterangan Korlantas Polri, bahan pembuat cover BPKB menggunakan kertas khusus yang tebal.

Selain itu cover BPKB yang asli lebih mengkilap.

Pada BPKB keluaran baru sudah dilengkapi lubang berbentuk trapesium yang ada pada bagian sisinya.

Sementara BPKB palsu menggunakan kertas cover tipis dan tulisan BPKB terlihat tidak jelas atau buram.

Baca Juga: Tanpa BPKB Karena Digadai Perpanjang Pajak Motor Tetap Bisa Dilakukan Ketahui Caranya Mudah

Tidak ada pengaman khusus atau tanda yang jelas seperti BPKB asli.

2. Hologram

Pada BPKB asli bisa dilihat hologram yang terdapat pada cover depan dan belakang.

Saat diterawang warna hologram pada BPKB asli akan berubah warna menjadi abu-abu.

Hologram yang ada pada BPKB asli bergambar atau memiliki logo Korlantas Polri.

Sementara BPKB palsu juga dilengkapi hologram namun saat diterawang warnanya kuning atau tidak jelas.

BPKB keluaran baru juga dilengkapi QR Code yang ada pada sisi kanan pada lembar kedua.

Jika discan akan muncul nomor dan tahun registrasi kendaraan bermotor sesuai identitas atau data BPKB.

3. Nomor seri

BPKB asli dilengkapi nomor seri yang bisa dilihat pada halaman pertama.

Baca Juga: Honda Supra X Motor Murah Siap Pakai Cukup Bayar Rp 2 Jutaan Bisa Jadi Hak Milik

4. Lambang Korlantas Polri

Terdapat lambang Korlantas Polri pada BPKB asli yang tidak ditemukan pada BPKB palsu.

Lambang Korlantas Polri diberi tanda tangan khusus yang hanya bisa terlihat dengan menggunakan sinar ultraviolet.

Ketika terkena sinar, lambang Korlantas Polri akan terlihat dengan jelas.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular