Sambil berteriak, korban terseret sampai di Underpass Cibitung dengan jarak kurang lebih 150 meter.
"Korban ini teriak maling sambil mengejar dan memegang besi belakang motor sehingga terseret kurang lebih 150 meter," tuturnya.
Akibat insiden itu, Indah mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya lantaran terseret di aspal jalan.
"Korban memgalami luka-luka, enggak (meninggal), saat ini masih dirawat," kata Gurnald.
Ibu korban, Julpiyah (48) mengatakan anaknya dibawa pulang karena tidak memiliki uang untuk biaya pengobatan.
"Dibawa pulang karena enggak bisa dirawat katanya, terus karena biaya juga. Katanya harus masuk ruang operasi, cuma untuk pembersihan doang dikenai biaya sekitar Rp 8-10 juta," kata dia.
Sementara itu, Pemkab Bekasi akan memberikan bantuan pengobatan untuk Indah.
Baca Juga: Honda Vario Dicuri Maling Motor Bertopi di Surabaya Cuma 10 Detik Muka Terekam CCTV
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan, pihaknya menugaskan Dinas Kesehatan untuk mengecek Indah yang mengaku terhalang keterbatasan biaya pengobatan.
"Kami juga mengecek kenapa belum tuntas pengobatannya. Kami tugaskan Kadinkes langsung cek dan koordinasikan untuk dilakukan pengecekan," kata Dani dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Indah sempat dirawat di rumah sakit swasta, tetapi sudah dipulangkan meski pengobatannya belum tuntas.
Hal itu disebabkan kartu BPJS Indah tidak aktif sehingga ia meminta Kadinkes untuk membantu.
"Yang paling penting adalah KIS-nya (Kartu Indonesia Sehat) harus segera diaktifkan," ucapnya.
Dani memastikan, KIS Indah dapat digunakan kembali sehingga karyawati tempat kursus stir mobil itu bisa kembali mendapat perawatan.
"Ini sudah dipastikan harus sudah aktif sehingga yang bersangkutan bisa mendapat fasilitas pengobatan dari pemerintah," imbuhnya.
Dani menjenguk Indah di Dusun 1 RT 02 Rw 02 Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/2/2024) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkab Bekasi Bantu Biayai Pengobatan Wanita yang Terseret Maling Motor"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR