Cewek yang Terseret Maling Motor di Bekasi Kena Biaya Rp 10 Juta Cuma Buat Pembersihan, Pemkab Turun Tangan

Galih Setiadi - Kamis, 29 Februari 2024 | 15:15 WIB
CCTV via Kompas.com
Saat-saat Indah terseret maling motor yang berusaha kabur di Bekasi.

MOTOR Plus-Online.com - Pihak Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi langsung turun tangan bantu korban yang terseret maling motor dan kena biaya hingga Rp 10 juta hanya untuk pembersihan.

Kejadian itu dialami Indah Agustiyani (26) perempuan di Bekasi yang berniat gagalkan maling motor malah terseret 150 meter.

Usaha menggagalkan maling motor itu berada di Underpass Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/2/2024).

Saat kejadian, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald bilang, korban sedang bekerja di salah satu tempat kursus stir mobil di Jalan Bosih Raya.

"Mursi Asih (pelanggan datang) parkir motor di depan tempat kurus mobil karena mau belajar mobil dan menitipkan motor ke korban," jelas Kompol Gurnald dikutip dari Kompas.com.

Pengguna motor itu lupa mencabut kunci motornya, membuat maling memanfaatkan kelengahan itu.

Kemudian, korban melihat ada seorang pria yang mengambil motor pelanggan kursus itu.

"Murni Asih lupa nyabut kunci, enggak lama kemudian korban yang dititipkan motor ini melihat ada orang ngambil motor itu," tuturnya, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Wanita di Bekasi Terseret 150 Meter Demi Pertahankan Motor yang Dimaling Alasannya Bikin Terharu

Enggak butuh waktu lama, korban langsung mengejar maling motor dan memegang besi belakang motor.

Sambil berteriak, korban terseret sampai di Underpass Cibitung dengan jarak kurang lebih 150 meter.

"Korban ini teriak maling sambil mengejar dan memegang besi belakang motor sehingga terseret kurang lebih 150 meter," tuturnya.

Akibat insiden itu, Indah mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya lantaran terseret di aspal jalan.

"Korban memgalami luka-luka, enggak (meninggal), saat ini masih dirawat," kata Gurnald.

Ibu korban, Julpiyah (48) mengatakan anaknya dibawa pulang karena tidak memiliki uang untuk biaya pengobatan.

Kompas.com/Firda Janati
Julpiyah (48), ibu korban yang terseret maling motor di Bekasi.

"Dibawa pulang karena enggak bisa dirawat katanya, terus karena biaya juga. Katanya harus masuk ruang operasi, cuma untuk pembersihan doang dikenai biaya sekitar Rp 8-10 juta," kata dia.

Sementara itu, Pemkab Bekasi akan memberikan bantuan pengobatan untuk Indah.

Baca Juga: Honda Vario Dicuri Maling Motor Bertopi di Surabaya Cuma 10 Detik Muka Terekam CCTV

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan, pihaknya menugaskan Dinas Kesehatan untuk mengecek Indah yang mengaku terhalang keterbatasan biaya pengobatan.

"Kami juga mengecek kenapa belum tuntas pengobatannya. Kami tugaskan Kadinkes langsung cek dan koordinasikan untuk dilakukan pengecekan," kata Dani dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Indah sempat dirawat di rumah sakit swasta, tetapi sudah dipulangkan meski pengobatannya belum tuntas.

YouTube.com/Kompas.com
Foto ilustrasi Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Hal itu disebabkan kartu BPJS Indah tidak aktif sehingga ia meminta Kadinkes untuk membantu.

"Yang paling penting adalah KIS-nya (Kartu Indonesia Sehat) harus segera diaktifkan," ucapnya.

Dani memastikan, KIS Indah dapat digunakan kembali sehingga karyawati tempat kursus stir mobil itu bisa kembali mendapat perawatan.

"Ini sudah dipastikan harus sudah aktif sehingga yang bersangkutan bisa mendapat fasilitas pengobatan dari pemerintah," imbuhnya.

Dani menjenguk Indah di Dusun 1 RT 02 Rw 02 Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/2/2024) malam.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkab Bekasi Bantu Biayai Pengobatan Wanita yang Terseret Maling Motor"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular