MOTOR Plus-online.com - Saat hendak perpanjang STNK perhatikan keasliannya cara mengeceknya gampang.
Sebelum perpanjang STNK cek dokumen tersebut asli atau palsu, termasuk buat brother pemilik motor nih.
Soalnya, marak peredaran Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK palsu.
Hal tersebut enggak terlepas dari sindikat pencurian kendaraan seperti motor.
Kalau dilihat secara sekilas, STNK palsu mirip-mirip dengan yang asli.
Mulai dari cap Kepolisian Daerah (Polda), bahkan sampai tanda tangan pun juga ada.
Eits, bukan berarti STNK palsu dan asli enggak bisa dibedakan, bro.
Mengutip indonesia.go.id, ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian dokumen tersebut.
Baca Juga: Jadi Semangat Perpanjang STNK, Pajak Progresif Dihapus di 17 Provinsi Ini Daftarnya
Pertama, cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaraan yang brother miliki.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR