MOTOR Plus-Online.com - Razia pajak sedang berlangsung puluhan kendaraan terjaring.
Jangan lupa bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ada razia pajak puluhan kendaraan terjaring.
Bukan cuma bawa STNK, pastikan brother juga sudah membayar pajak kendaraan termasuk motor ya.
Soalya, razia yang melibatkan petugas gabungan itu sudah berlangsung sejak Kamis (29/2/2024).
Hal tersebut dilakukan Samsat, Dirlantas Polda Gorontalo, dan Jasa Raharja.
Setidaknya, puluhan kendaraan terjaring razia di Kota Gorontalo pada Jumat (1/3/2024).
Razia tersebut menargetkan kendaraan yang belum membayar pajak dan berkeliaran bebas di wilayah kota.
Operasi yang berlangsung di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paguyaman, tersebut menjaring sekitar 20 kendaraan, termasuk roda dua, tiga, angkutan umum, dan mobil truk.
Baca Juga: Jelang Razia Besar-Besaran Wajib Tahu Pelanggaran Sepele yang Bikin Motor Dikandangin
Petugas mengambil kertas pajak yang berada di STNK dan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR