Tiba-tiba pelaku meminjam kunci sepeda motor milik korban.
Alasannya ingin mengambil handphone miliknya yang ia simpan di bawah jok sepeda motor korban.
Tak ada pikiran negatif, korban memberikan kunci motor Honda BeAT dengan Nopol DA 6018 WV miliknya.
"Nah di situlah pelaku merasa mendapat kesempatan. Ia pun segera membawa kabur kendaraan itu," jelas Firuza.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Banjarmasin Barat.
Pelaku pun berhasil ditangkap, hal ini membuat pelaku terancam Pasal 362 KUHP.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pura-Pura Pinjam Kunci untuk Ambil HP, Motor Tukang Ojek ini Digondol Warga Kabupaten Banjar
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR