MOTOR Plus-online.com - Besok razia besar-besaran atau Operasi Keselamatan berlaku nasional serentak di seluruh Indonesia.
Adapun Operasi Keselamatan 2024 akan berlangsung dari 4 sampai 17 Maret 2024.
Hal itu diungkap Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Nantinya ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan disasar untuk dilakukan penindakan dalam razia tersebut.
Eddy menambahkan, penindakan akan dilakukan petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.
Ia mengimbau agar para pengendara selalu menaati rambu lalu lintas yang berlaku.
Tak ketinggalan selalu membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Baca Juga: Tak Ada Razia Kata Polisi di Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tapi Ada Penindakan Tilang
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," lanjut Eddy.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR