MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Keselamatan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (4/3/2024).
Di Malang, operasi lalu lintas itu bernama Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Satlantas Polresta Malang Kota menggelar razia mulai jam 09.30 WIB sampai 12.00 WIB.
"Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu dikutip dari TribunJatim.com.
"Di kegiatan ini, kami memprioritaskan pelanggaran knalpot brong," sambungnya.
Dalam penindakan itu, polisi juga menggunakan alat pengukur kebisingan knalpot atau decibel (dB) meter.
Tujuannya untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.
"Terkait alat tersebut (dB meter), penggunaannya masih sebatas uji coba," lanjut dia.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Digelar Di Bandung Sampai Bulan Puasa, Catat Tanggalnya
"Karena sebenarnya, dasar hukum penindakan knalpot brong ini sudah kuat yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terangnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR