MOTOR Plus-Online.com - Perhatikan BPKB asli atau palsu yang menjadi syarat perpanjang STNK.
Menjadi salah satu syarat perpanjang STNK, simak cara mudah membedakan BPKB asli atau palsu.
Kabar penting buat brother terutama yang membeli motor bekas, pastikan surat-suratnya asli ya.
Termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB, jangan sampai dapat yang palsu.
Adapun untuk syarat perpanjang STNK menyertakan STNK dan BPKB asli serta fotokopian, KTP asli sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB.
Supaya enggak menjadi korban BPKB palsu, cara mengecek keasliannya gampang bro.
Mulai dari kertas cover, yang menggunakan kertas khusus yang tebal serta cover lebih mengkilap.
Pada BPKB keluaran baru sudah dilengkapi lubang berbentuk trapesium yang ada pada bagian sisinya.
Baca Juga: Anti Pakai Calo Begini Cara Perpanjang STNK Motor Masih Atas Nama Orang Lain Tahun 2024
Kedua, perhatikan lambang Korlantas Polri pada BPKB asli diberi tanda tangan khusus yang hanya bisa terlihat dengan sinar ultraviolet.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR